Caleg DPRD Cilacap Protes Akibat Suaranya Hilang

Caleg DPRD Cilacap Protes Akibat Suaranya Hilang

Cilacap Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), IMAM MUHLIS, SH.I., M.H, nomor urut 5 Dapil 6 yang meliputi kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang dan Jeruklegi, meradang dan merasa dirugikan oleh sistem aplikasi infromasi rekapitulasi KPU.

Pasalnya, pada tanggal 17 Februari 2024, suara dari Imam Muhlis pada sistem informasi KPU sebanyak 1.647 dan pada tanggal 18 Februari 2024 naik menjadi 1.657 dan anehnya pada tanggal 19 Februari 2024, turun drastis menjadi hanya 988 suara.

Ketua tim relawan Imam Muhlis, Puji Setiaji mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu dan pihak-pihak terkait.

"Jika nantinya ditemukan kongkalikong antara PPS, PPK atau KPUD dengan salah satu caleg yang lain, maka ini masuk ke ranah pidana pemilu yang harus diselesaikan oleh Gakumdu," ucap Aji.

Aji juga mengatakan bahwa pihaknya menginginkan pemilu ini berlangsung sesuai asas yang ada, "Kita hanya ingin Pemilu berlangsung sesuai asas Luber dan Jurdil. Sehingga publik dan suara rakyat tidak dipermainkan dan dimanipulasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Aji juga menegaskan jika suaranya sengaja dimainkan untuk ditambahkan ke celeg-celeg yang lain maka akan di tindak lanjuti secara hukum sesuai Undang-undang pemilu.

"Siapapun dia, penyelenggara pemilu seperti PPS, PPK dan KPUD atau caleg lain yang memainkan suara hingga suara tersebut dicuri untuk menambahkan suara caleg lain, maka patut ditindak sesuai dengan Undang - Undang Pemilu yang ada" pungkasnya.

Dilansir dari kompas.com, Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Syamsurijal mengatakan bahwa sampai saat ini legislatif belum membicarakan mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi (Surekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cucun mengatakan DPR saat ini belum membahas masalah Sirekap.

“Apakah panja di Komisi II atau pun pansus, atau apa pun juga, sampai sekarang kita belum berbicara,” kata Cucun saat ditemui awak media di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Tidak hanya Partai PKB saja yang menanggapi masalah Sirekap, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga meminta DPR RI memanggil KPU dan meminta mereka menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sirekap memang bermasalah, DPR diminta panggil KPU

Belakangan banyak pihak mempermasalahkan Sirekap karena data penghitungan hasil pemilu yang tidak akurat.

Cucun mengatakan, DPR sampai saat ini belum membahas masalah Sirekap.

“Apakah panja di Komisi II atau pun pansus, atau apa pun juga, sampai sekarang kita belum berbicara,” kata Cucun saat ditemui awak media di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Menurut Cucun, pembahasan sikap yang perlu diambil DPR terhadap Sirekap KPU baru terjadi di masing-masing partai secara terpisah.

Meski demikian, ia menyatakan DPR akan membahas bagaimana pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.

Menurutnya, Sirekap harus diawasi, terlepas apakah sistem itu dinilai menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.

“Karena membuat Sirekap ini menggunakan ABPN, fungsi kita pengawasan, itu kita lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta DPR RI memanggil KPU dan meminta mereka menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Karaniya Dharmasaputra selaku Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud mengatakan, tindakan ini harus ditempuh DPR mengingat fungsi DPR sebagai pengawas.

"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawabterhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," ucap Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Karaniya, juga meminta KPU audit investigasi data Sirekap yang menurutnya tak sesuai dengan penghitungan di TPS.

"Audit, harus melibatkan pihak independen," lanjutnya.

0 Komentar